“Hak Warga Negara untuk Mendapat Pendidikan di Indonesia”
Ulasan Ilmiah
Membahas tentang hak warga negara untuk memperoleh pendidikan di Indonesia serta kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak tersebut. Dijelaskan juga bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan secara seimbang sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam konteks pendidikan, warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi, sementara negara berkewajiban menyediakan sistem pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas.
Deskripsi Artikel Asli
Judul Asli Karya Ilmiah
“Hak Warga Negara untuk Mendapat Pendidikan di Indonesia”
Nama Penulis Karya Ilmiah
karya Lila Nazhifah dan Fatma Ulfatun Najicha
Tanggal Publikasi
May 25, 2023
Jenis Penlitian
Kualitatif
Jenis Lisensi
CC BY-SA 4.0
Link DOI Sumber (Aktif)
Informasi Sumber Eksternal
Nama Institusi/Penerbit
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha.
Kategori/Quadran
Jurnal/Prosiding Nasional
Tautan Sumber Asli (Eksternal)
Identitas Pengulas (Kontributor)
Nama Lengkap
Devi amalia fajri
ID (NIM)
240611100225
Kelas
PGSD 4G
Matakuliah
Kewarganegaraan
Informasi Tambahan
Review
Write a ReviewThere are no reviews yet.




