Menurut saya sebagai mahasiswa, artikel yang ditulis oleh Harahap dkk. (2025) ini memberikan gambaran yang cukup menarik tentang bagaimana pendekatan pembelajaran yang interaktif khususnya berbasis permainan dapat digunakan untuk meningkatkan literasi digital sekaligus mencegah cyber bullying pada siswa sekolah dasar. Dari sudut pandang saya, penelitian ini relevan dengan kondisi saat ini, di mana anak-anak sudah sangat dekat dengan teknologi, tetapi belum semuanya dibekali pemahaman yang cukup tentang etika dan risiko di dunia digital.
Dalam konteks pembelajaran berbasis proyek, saya melihat bahwa ide edukasi interaktif yang diangkat dalam jurnal ini sebenarnya bisa dikembangkan lebih jauh menjadi sebuah kegiatan proyek nyata, misalnya kampanye digital anti-bullying. Menurut saya, siswa tidak hanya perlu memahami konsep cyber bullying secara teori, tetapi juga dilibatkan langsung dalam proses pembuatan konten edukatif seperti poster digital, video singkat, atau bahkan kampanye media sosial sederhana. Dengan begitu, mereka tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga pelaku perubahan di lingkungan mereka sendiri.
Saya juga merasa bahwa penggunaan media permainan dalam penelitian ini sangat efektif untuk menarik perhatian siswa sekolah dasar. Anak-anak cenderung lebih mudah memahami materi ketika disampaikan dengan cara yang menyenangkan. Namun, menurut saya, akan lebih maksimal jika setelah tahap permainan tersebut, siswa diarahkan ke kegiatan proyek yang lebih aplikatif. Misalnya, setelah memahami jenis-jenis cyber bullying, siswa bisa diminta membuat pesan kampanye digital yang berisi ajakan untuk berperilaku baik di dunia maya.
Dari sisi pengembangan literasi digital, saya melihat bahwa pendekatan ini sangat penting. Saat ini, banyak siswa yang sudah bisa menggunakan gadget, tetapi belum tentu memahami bagaimana menggunakan teknologi secara bijak. Melalui pembelajaran berbasis proyek seperti kampanye digital, siswa bisa belajar tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang tanggung jawab, empati, dan komunikasi yang positif.
Menurut saya, kelebihan dari artikel ini adalah penekanannya pada metode yang interaktif dan kontekstual. Namun, saya juga merasa bahwa penelitian ini masih bisa dikembangkan dengan menambahkan aspek kolaborasi yang lebih kuat antar siswa, seperti kerja kelompok dalam membuat proyek kampanye. Hal ini penting karena selain meningkatkan pemahaman, juga dapat melatih keterampilan sosial mereka.
Secara keseluruhan, menurut saya sebagai mahasiswa, artikel ini memberikan inspirasi yang cukup kuat untuk mengembangkan model pembelajaran berbasis proyek dalam upaya pencegahan bullying, khususnya di dunia digital. Saya berpendapat bahwa jika pendekatan ini diterapkan secara konsisten di sekolah dasar, maka siswa tidak hanya akan memiliki literasi digital yang baik, tetapi juga karakter yang lebih peduli dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.