“Peran Hukum dalam Kehidupan Masyarakat dan Negara”

Report Abuse

Ulasan Ilmiah

Artikel dalam ini membahas tentang pengertian hukum, tujuan hukum, serta hubungan antara hukum dan kekuasaan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pada awal pembahasan, artikel menjelaskan pendapat beberapa ahli hukum seperti Hans Kelsen dan Thomas Aquinas mengenai makna hukum. Hans Kelsen menyatakan bahwa hukum merupakan kumpulan norma atau aturan yang mengatur perilaku masyarakat agar tercipta kehidupan yang tertib. Sementara itu, Thomas Aquinas menjelaskan bahwa hukum dibuat untuk mencapai kesejahteraan umum dan kebaikan bersama.

Artikel ini juga menjelaskan bahwa hukum memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Hukum tidak hanya berlaku bagi masyarakat biasa, tetapi juga harus ditaati oleh para pemegang kekuasaan dan penegak hukum. Penulis menekankan bahwa jika hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil sedangkan penguasa bebas melanggar aturan, maka dapat terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power. Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan secara adil kepada semua pihak tanpa membedakan kedudukan.

Selain itu, artikel membahas hubungan erat antara hukum dan kekuasaan. Dijelaskan bahwa kekuasaan tanpa hukum dapat menimbulkan tindakan sewenang-wenang, sedangkan hukum tanpa kekuasaan akan sulit dijalankan. Dalam artikel juga terdapat kutipan dari Lord Acton yang menyatakan bahwa kekuasaan cenderung menyebabkan penyimpangan jika tidak dibatasi oleh hukum. Hal ini menunjukkan bahwa hukum sangat penting sebagai alat pengontrol kekuasaan agar tidak merugikan masyarakat.

Pada bagian akhir, artikel menjelaskan tentang hukum pidana sebagai salah satu cabang hukum yang berfungsi menjaga ketertiban sosial. Hukum pidana mengatur tindakan yang dilarang serta memberikan sanksi kepada pelanggar aturan demi melindungi kepentingan umum. Dengan adanya hukum pidana, masyarakat diharapkan dapat hidup lebih aman dan tertib.

Menurut saya, artikel ini memberikan pemahaman yang baik mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Artikel ini juga mengingatkan bahwa hukum harus diterapkan secara adil kepada seluruh masyarakat, termasuk para pemimpin dan pejabat negara. Isi artikel sangat relevan karena masih banyak ditemukan kasus penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum di masyarakat. Oleh sebab itu, kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini agar tercipta kehidupan yang lebih tertib dan adil.

Deskripsi Artikel Asli

Judul Asli Karya Ilmiah
“Peran Hukum dalam Kehidupan Masyarakat dan Negara”
Nama Penulis Karya Ilmiah
Andi Santri Syamsuri, Auliah Andika Rukman, Makassar Andi Fatmawati Anggraeni
Tanggal Publikasi
March 10, 2025
Jenis Penlitian
Kualitatif
Jenis Lisensi
CC BY 4.0

Informasi Sumber Eksternal

Nama Institusi/Penerbit
Universitas muhammadiyah makasar
Kategori/Quadran
Jurnal/Penerbit Nasional Ber-ISSN/ISBN
Tautan Sumber Asli (Eksternal)

Identitas Pengulas (Kontributor)

Nama Lengkap
Devi amalia fajri
ID (NIM)
240611100225
Kelas
PGSD 4G
Matakuliah
Kewarganegaraan

Informasi Tambahan

Author Info

Devi

Member since 1 minggu ago
  • deviamalia2004@gmail.com
View Profile

There are no reviews yet.

Leave a Review

Your email address will not be published. Required fields are marked *